8 Pelajar di Palembang Dijemput Polisi karena Diduga Terlibat Penganiayaan

Sumatera Selatan

8 Pelajar di Palembang Dijemput Polisi karena Diduga Terlibat Penganiayaan

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 18 Agu 2026 14:30 WIB
Poster
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Edi Wahyono)
Palembang -

Sebanyak delapan siswa di Palembang, Sumatera Selatan, dijemput polisi karena diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial EV (17). Mereka dijemput untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Kedelapan siswa itu diamankan dari sejumlah lokasi. Sebagian dijemput polisi dari salah satu sekolah di kawasan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang. Sementara seorang siswa lainnya dijemput dari rumahnya di kawasan Jalan Soekarno-Hatta.

Penjemputan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah siswa yang sebelumnya telah diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap EV yang terjadi di Jalan Mesuji 1, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi Permana membenarkan adanya delapan siswa yang dijemput anggota Satreskrim.

ADVERTISEMENT

"Benar, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang menjemput delapan siswa terkait dugaan peristiwa penganiayaan yang dialami korban EV," kata Jedi saat, Selasa (18/8/2026).

Jedi mengatakan, kedelapan siswa tersebut dibawa ke Polrestabes Palembang bukan untuk langsung ditetapkan sebagai tersangka, melainkan menjalani pemeriksaan guna mengetahui keterlibatan masing-masing dalam peristiwa tersebut.

"Delapan siswa ini dijemput untuk diambil keterangannya terkait peristiwa tersebut," ujarnya.

Menurutnya, polisi bersama pihak sekolah dan tokoh masyarakat telah mengumpulkan data terkait siswa yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

"Polrestabes Palembang bekerja sama dengan pihak sekolah dan tokoh masyarakat telah mendapatkan data delapan orang siswa yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban EV. Mereka sudah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Saat menjalani pemeriksaan, kedelapan siswa tersebut juga mendapatkan pendampingan. Polisi memastikan proses pemeriksaan melibatkan orang tua, pihak sekolah, serta dinas terkait.

"Ya, saat diambil keterangan, delapan siswa itu didampingi orang tua, pihak sekolah dan dinas terkait," ungkap Jedi.

Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang masih mendalami kasus tersebut.

"Kami masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan peran masing-masing siswa dalam peristiwa yang menimpa EV," ujarnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads