Komplotan Begal di Metro Lampung Ditangkap, 3 Pelaku Masih Pelajar

Lampung

Komplotan Begal di Metro Lampung Ditangkap, 3 Pelaku Masih Pelajar

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 15 Agu 2026 19:00 WIB
Ilustrasi pembegalan.
Ilustrasi pembegalan (Foto: Olah visual menggunakan ChatGPT)
Metro -

Polisi menangkap empat orang yang terlibat aksi begal terhadap tiga pelajar di Kota Metro, Lampung. Dari empat pelaku yang diamankan, tiga di antaranya masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan para pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan AH Nasution, Yosorejo, Metro Timur, pada Selasa (4/8/2026) pukul 02.40 WIB.

"Pelaku berhasil kami amankan pada Jumat (14/8/2026). Ada tiga anak yang berhadapan dengan hukum dan satu pelaku dewasa," katanya, Sabtu (15/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, kata dia, tiga korban tengah berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di Jalan AH Nasution.

Para pelaku memepet korban menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian menodongkan senjata tajam jenis badik.

ADVERTISEMENT

Korban sempat berusaha melawan dengan menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Namun, sejumlah pelaku lainnya datang menggunakan dua sepeda motor.

Salah seorang pelaku kemudian menodongkan benda menyerupai senjata api ke arah kepala dan leher korban. Para pelaku selanjutnya menggeledah ketiga korban.

"Para pelaku mengambil handphone, uang, dan barang milik korban. Sepeda motor korban juga dibawa kabur," ujarnya.

Akibat kejadian itu, ketiga korban mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp 6,6 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Informasi keberadaan pelaku diperoleh pada Jumat (14/8) sekitar pukul 00.12 WIB di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Imopuro, Metro Pusat. Petugas kemudian langsung bergerak dan menangkap dua pelaku, yakni TW dan MNM.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap AaB. Penangkapan kemudian berlanjut terhadap EES di wilayah Batanghari Ogan, Pesawaran.

"Pengembangan terus dilakukan sampai akhirnya satu pelaku dewasa berhasil diamankan. Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban," jelasnya.

Motor Honda warna oranye putih dengan nomor polisi BE-2034-GNP tersebut ditemukan dan diamankan polisi sebagai barang bukti.

Saat ini keempat terduga pelaku telah dibawa ke Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Para pelaku disangkakan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads