Viral Eks Anggota DPRD Tanggamus Diduga Cekik dan Tampar Wanita

Lampung

Viral Eks Anggota DPRD Tanggamus Diduga Cekik dan Tampar Wanita

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 14 Agu 2026 17:30 WIB
Tangkap layar video wanita dianiaya pria diduga eks anggota DPRD Tanggamus
Foto: Tangkap layar video wanita dianiaya pria diduga eks anggota DPRD Tanggamus (Dok. Istimewa/Tangkap Layar)
Tanggamus -

Viral di media sosial pria yang disebut eks anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung bernama Agus Munada melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita. Pelaku mencekik hingga menampar wajah korban.

Korban bernama Putri menceritakan kronologi penganiayaan tersebut di akun media sosial miliknya. Dalam pengakuannya, ia menyebut peristiwa penganiayaan tersebut saat dirinya kembali ke tempat Gym untuk membayar iuran yang terlupa.

Putri mengatakan kejadian bermula saat dirinya mendatangi tempat gym sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah selesai, dia pulang dan kemudian pergi berbelanja untuk membeli kebutuhan rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat berada di luar, ia mendapat pesan dari temannya yang menyebut pemilik Gym bernama Agus sedang marah kepadanya.

Menurut Putri, Agus disebut marah karena dirinya lupa membayar iuran gym harian sebesar Rp 10 ribu. Putri kemudian kembali ke lokasi untuk membayar iuran tersebut sekaligus meminta maaf.

ADVERTISEMENT

"Saya balik ke tempat gym untuk ngasih uang. Saya bilang, 'Hai, Bapak, tadi maaf ya lupa bayar ininya'," kata Putri dalam video tersebut.

Namun, Putri mengaku kedatangannya justru berujung pada dugaan kekerasan. Dia mengatakan Agus menghampirinya saat masih berada di atas motor.

Putri mengaku kemudian dicekik menggunakan kedua tangan dan ditampar. Dia juga menyebut bagian mulut dan lehernya dicakar.

"Dia ngomong, 'Mau ngapain lu di sini? Pulang lu sana!' Sambil dia datang nyamperin saya, nyekik, menampar saya," ujarnya.

Putri mengaku mengalami syok setelah kejadian tersebut. Menurutnya, terdapat sejumlah orang yang menyaksikan kejadian tersebut. Dia juga mengaku telah mengumpulkan foto dan video yang disebut sebagai bukti.

Putri menyebut dugaan penganiayaan itu tidak hanya berkaitan dengan persoalan iuran gym. Dia mengaku sempat disebut "sok kaya" oleh Agus.

"Dia ngomong, 'Lu mau tahu kenapa? Lu sok kaya'," tutur Putri.

Atas peristiwa tersebut, Putri telah membuat laporan ke Polsek Talang Padang pada 14 Agustus 2026 dengan nomor laporan TBL/B/105/VIII/2026/SPKT/Polsek Talang Padang/Polres Tanggamus/Polda Lampung.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

"Benar sudah membuat laporan ke Polsek Talang Padang, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut dengan meminta keterangan korban, saksi maupun terlapor," tutup Yuni.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads