Wanita di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial RO (24) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pacarnya yakni HM. Penganiayaan terjadi karena korban menolak saat diminmta pelaku untuk mengambil uang Rp 20 ribu di e-wallet.
Peristiwa pengananiayaan itu terjadi saat korban bersama HM berada di Jalan KH Azhari, tepatnya di depan Masjid Ishlah, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
RO mengatakan saat berada di lokasi, HM memintanya mengambil uang Rp 20 ribu di e-wallet. Namun, permintaan tersebut ditolak korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu kami sedang berada di TKP, Pak. Lalu tiba-tiba pacar saya menyuruh saya mengambil uang Rp 20 ribu di DANA," katanya saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (10/8/2026).
Karena permintaannya ditolak, sambungnya, HM emosi hingga terjadi cekcok antara keduanya. Dalam pertengkaran itu, HM diduga memukul bibir korban menggunakan tangan.
"Saya tidak mau mengambil uang tersebut. Dia malah marah, lalu terjadilah cekcok antara kami," ujarnya.
Tak hanya memukul, HM juga disebut berusaha mengambil HP milik korban. RO yang tidak mau menyerahkan HP tersebut kemudian memilih melarikan diri.
"HP saya mau diambil, Pak. Saya tidak mau, jadi saya kabur. Lalu saya dikejar sampai akhirnya berhasil ditangkap," ungkapnya.
Setelah berhasil menangkap korban, HM diduga menyeret RO di atas jalan aspal. Korban yang tidak berdaya kemudian berteriak meminta pertolongan.
HM sempat mengajak korban pulang. Namun ajakan tersebut ditolak RO. HM kembali emosi dan diduga memukuli kepala korban menggunakan tangan.
Tak berhenti di situ, korban juga mengaku ditendang menggunakan kaki sebelum HM meninggalkannya.
"Saya diseret ke aspal, lalu dipukuli dan ditendang. Karena itu saya laporkan ke sini," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, RO mengalami sejumlah luka. Di antaranya bibir bagian atas sebelah kanan pecah, bagian belakang telinga kiri bengkak, pinggang kiri terasa sakit, serta luka lecet pada lutut dan jari kaki kanan.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syarif mengatakan laporan dugaan penganiayaan itu telah diterima dan akan ditindaklanjuti.
"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
