Anak berusia 10 tahun di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, berinisial DG ditemukan tewas tergantung di pohon yang biasa dijadikan tempat dirinya bermain. Polisi menyatakan korban tewas terjerat tali tambang saat bermain ayunan.
Peristiwa ini terjadi di Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, pada Kamis (6/8/2026) malam pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pohon tersebut memang biasa digunakan korban untuk bermain.
"Jadi memang pohon itu biasa digunakan untuk bermain anak-anak. Di pohon itu ada tali tambang yang biasa digunakan untuk ayunan, namun malam itu korban ini bermain sendirian," katanya, Sabtu (8/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ivan menjelaskan, tubuh korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya yang mencarinya untuk kembali ke dalam rumah.
"Awal yang menemukan itu kakaknya, jadi karena sudah malam, kakaknya ini mencari korban, namun tidak ada jawaban dan pada saat ke lokasi kakaknya melihat korban sudah tergantung," jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, kakak korban meminta pertolongan ke tetangga, namun naas, korban yang tercatat sebagai siswa kelas 3 di salah satu SD di Lampung Utara ini telah dinyatakan tewas.
Ivan menambahkan, dari hasil identifikasi awal tidak ditemukan tanda kekerasan. Saat ini jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memantau putra-putrinya saat bermain untuk menghindari peristiwa serupa.
"Kami turut berduka atas peristiwa ini, dan untuk orang tua peristiwa ini menjadi pelajaran kita semua agar selalu memperhatikan anak-anak kita saat bermain," ujarnya.
