Pemuda berinisial MS (28) mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya. Dia mengaku sudah dianiaya oleh seseorang yang tidak ia kenal.
Warga Jalan Seruni Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ini menuturkan peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Makrayu Lorong Sekolah, Kecamatan IB II, Palembang.
Saat itu, korban sedang menjemput saksi menggunakan motor. Ketika sedang menunggu saksi bernama Ebot, tiba-tiba terlapor datang dan langsung menusuk kepala korban menggunakan senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menusuk kepala korban, terlapor pergi meninggalkan korban yang berlumuran darah di bagian kepalanya bersama saksi.
"Kejadiannya itu, ketika akan pergi bersama saksi terlapor datang dan tanpa alasan yang jelas terlapor langsung menyerang saya dengan senjata tajam," katanya.
Akibat perbuatan terlapor, korban mengalami luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Siti Khodijah.
Sementara itu, Pamapta II SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan korban sudah kami terima dan diserahkan ke Satreskrim Polretabes Palembang untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
