Pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial MS (45) diamankan warga usai kepergok mencuri pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di depan rumah warga. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke polisi.
Peristiwa itu terjadi di Dusun III, Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir Ipda Henry Martadinata mengatakan kejadian bermula saat pemilik rumah yakni MH (33) melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan berada di depan rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapor kemudian melihat pria tersebut mengambil pakaian dalam milik istrinya yang sedang dijemur. Mengetahui hal itu, pelapor langsung berteriak sehingga terduga pelaku berusaha melarikan diri," katanya, Senin.
Kemudian, kata Henry, pelapor bersama warga sekitar langsung mengejar pelaku hingga akhirnya ia berhasil diamankan. Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Rawas Ilir.
"Anggota mengamankan barang bukti berupa dua buah bra (BH) yang diduga diambil dari jemuran korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku untuk melarikan diri," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku tinggal di Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo. Terungkap pelaku juga sudah memiliki istri dan satu anak perempuan. Pelaku mengaku motif mencuri pakaian dalam wanita karena khilaf.
"Dulu pernah dituduh juga mencuri pakaian dalam wanita di Desa Biaro Lama, tapi tidak ada bukti waktu itu. Kali ini dia tertangkap tangan mencuri pakaian dalam wanita. Dia mengaku khilaf dan menyesal, tapi tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Henry mengatakan saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Rawas Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
