Heboh seorang anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, Brigadir EWS, disebut meninggal dunia tak wajar. Dia diduga menjadi korban pembunuhan. Polisi tengah menyelidiki penyebab kematian Brigadir EWS.
Dalam informasi yang beredar, Brigadir EWS diduga menjadi korban pembunuhan sesama anggota polisi lainnya.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Ade Candra, menyebut bahwa pihaknya masih mendalami informasi yang beredar tersebut. Dia menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru dugaan (pembunuhan), masih dalam proses penyelidikan. Sekarang lagi memeriksa saksi untuk mengetahui kronologisnya," kata Ade kepada detikSumbagsel, Selasa (21/7/2026).
Ade menerangkan berdasarkan kronologi sementara, saat kejadian korban diketahui sedang minum minuman keras bersama 4 orang rekannya sesama anggota Polri. Kejadian di sebuah kos Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtim, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.
"Jadi, dia minuman keras sama teman di kosan, ada 4 orang anggota Polri juga. Kemudian, naik tinggi mabuk berat, tiba-tiba dia keluar dia oyong terjatuh kena tiang jemuran katanya. Kawannya kaget menolong, kondisinya dia mengeluarkan busa," ujar Ade menerangkan.
Saat itu, kata Ade, korban dibantu rekannya untuk dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Ade menyebut bahwa kronologi itu berdasarkan keterangan saksi yang merupakan rekan korban. Pihaknya masih mendalami apakah ada dugaan lain penyebab kematian korban.
"Itu berdasarkan keterangan saksi ya. Kita sedang dalami apakah ada dugaan lain," jelasnya.
Ade juga mengakui bahwa hasil visum sementara, ditemukan sejumlah luka dan memar di tubuh korban. Namun, pihaknya belum memastikan penyebab luka tersebut.
"Ada luka, luka lecet, memar di pelipis, di kaki, tangan ada juga. Makanya ini baru dugaan kan apakah ada kekerasan (fisik) di situ," terang Ade.
Kapolres memastikan penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Pihaknya masih melakukan interogasi terhadap saksi, olah TKP, dan mengumpulkan bukti di lapangan.
