Pria di Kabupate Ogan Ilir, Sumatera Selatan, bernama Apriyanto (38) yang menusuka Kepala Desa (kades) Talang Aur, Hipni (48) sudah ditangkap. Ternyata, penusukan itu dilatarbelakangi pelaku yang dendam dengan korban karena pernah dilaporkan kasus pencurian.
Diketahui, penusukan itu terjadi di Dusun VI Desa Talang Aur, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muklis dugaan sementara motifnya karena pelaku dendam dengan korban yang pernah melaporkannya ke polisi terkait aksi pencurian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku dendam dengan korban karena pernah dilaporkan ke Polsek Indralaya dalam perkara pencurian mesin pompa air, sehingga pelaku menjalahi hukuman penjara selama 6 bulan di Lapas Tanjung Raja," katanya.
Pelaku, kata dia, berhasil diamankan pada Jumat (17/7) setelah berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Indralaya.
"Iya pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Indralaya," ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau dalam keadaan patah, serta pakaian milik pelaku. Akibat perbuatannya pelaku terancam disangkakan Pasal 466 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.
Kronologi Kejadian
Dia menceritakan, penusukan yang dialami korban berawal saat Hipni mendatangi acara yasinan di rumah warga. Saat bersamaan pelaku juga datang ke acara tersebut.
Ketika korban hendak menghidupkan motornya, tiba-tiba pelaku yang datang dari belakang langsung menusuk korban sebanyak dua kali ke arah punggung bagian belakang. Korban sempat berupaya melarikan diri dan menjauh dari pelaku.
"Ketika korban telah melarikan diri dengan jarak 5 meter, korban terjatuh di tengah jalan. melihat korban terjatuh, pelaku sempat mendekati korban untuk kembali melakukan penganiayaan, namun berhasil dihalangi warga," jelasnya.
Warga sekitar langsung mencoba membantu korban yang sudah dalam kondisi terluka, sementara pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Ar-royan Indralaya, namun akibat luka yang cukup parah korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami dua luka tusuk di bahu bagian atas sebelah kiri dan punggung tengah bagian bawah. Keluarga korban membuat laporan ke SPKT Polsek Indralaya," ujarnya.
