Listrik Padam di Gandus Palembang, Spesialis Pencuri Kabel PLN Ditangkap

Sumatera Selatan

Listrik Padam di Gandus Palembang, Spesialis Pencuri Kabel PLN Ditangkap

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Sabtu, 18 Jul 2026 09:00 WIB
Pelaku sedang diinterogasi oleh penyidik di Polsek Gandus
Foto: Pelaku sedang diinterogasi oleh penyidik di Polsek Gandus (Rio Roma Dhoni)
Palembang -

Spesialis pencuri kabel gardu listrik di wilayah Kecamatan Gandus bernama Bobi (37) ditangkap polisi. Pelaku melakukan aksinya di 4 TKP dan sempat membuat listrik padam di sejumlah wilayah.

Berdasarkan keterangan pelaku, dia melakukan aksinya seorang diri di 4 TKP di wilayah Kecamatan Gandus, agar tidak dicurigai oleh warga pelaku membawa peralatan layaknya seorang petugas instalasi listrik.

Pelaku melakukan aksinya di seputaran Perumahan PNS Pemkot Gandus, dua lokasi di kawasan Talang Kepuh dan perumahan Taman Asri sehingga mengakibatkan pemadaman listrik di lokasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta Kusuma mengatakan modus pelaku menyamar sebagai petugas instalasi listrik dan berdasarkan data pelaku memang pernah bekerja sebagai petugas instalasi listrik.

"Pengakuan pelaku sudah empat kali mencuri di seputaran wilayah Gandus. Berbekal pengalamannya sebagai pekerja instalasi listrik membuat pelaku mudah menyabotase aliran listrik," katanya.

ADVERTISEMENT

Budhi menjelaskan berdasarkan hasil interogasi awal pelaku melakukan aksinya seorang diri, namun pelaku memiliki komplotan yang saat ini sedang dalam pengembangan.

"Dia ini sebenarnya ada komplotan. Tapi kalau mencuri listrik sendirian, temannya bakal menjadi target operasi kami. Karena menurut informasi temannya juga pelaku curanmor, " ujarnya.

Dalam satu kali beraksi, pelaku bisa mendapatkan kabel tembaga seberat 30 kilogram dengan harga jual rata-rata Rp 5 juta. Ia menegaskan pelaku 3C di wilayah hukum Polsek Gandus akan ditindak tegas dan diproses sesuai ketentuan berlaku.

"Siapapun yang berani melakukan kejahatan 3C di wilayah Gandus akan kami tindak tegas sesuai proses hukum, " tegasnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads