Kakek Bacok Kerabatnya di Lampung Dipicu Cekcok Batas Lahan

Lampung

Kakek Bacok Kerabatnya di Lampung Dipicu Cekcok Batas Lahan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 14 Jul 2026 17:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Foto: Ilustrasi pembacokan (Getty Images/ilbusca)
Lampung Utara -

Hamadi (66) warga Kabupaten Lampung Utara bacok kerabatnya sendiri bernama Syahlan (66). Pemicu pembacokan ini karena masalah batas tanah.

Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Sungkai, sementara korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bacokan di kepala, tangan hingga kakinya.

Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto menerangkan dari hasil pemeriksaan penganiayaan ini didasari dendam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari pengakuan saksi dari keluarga korban, bahwa mereka ini masih kerabat atau saudara. Mereka ini kerap cekcok terkait batas lahan tanah," katanya, Selasa (14/7/2026).

ADVERTISEMENT

Riswan menjelaskan sebelum terjadi peristiwa penganiayaan, keduanya sering terlibat keributan.

"Memang sering, namun tidak pernah terjadi penganiayaan, biasanya hanya ribut mulut saja, baru kemarin itu terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam," sebutnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa golok yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Atas perbuatannya, Hamidi dijerat dengan Pasal 466 undang- undang nomor 01 tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, seorang kakek berusia 66 tahun di Kabupaten Way Kanan, Lampung dianiaya oleh kerabatnya menggunakan golok. Akibatnya korban bernama Syahlan mengalami sejumlah luka bacokan di kepala hingga bagian tubuh lainnya.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (13/7/2026) pukul 11.00 WIB di Dusun Tanjung Baru, Kampung Tanjung Kurung, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads