Video memperlihatkan pria berseragam polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke sopir truk di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Saat ini pelaku telah ditangkap.
Diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Selasa (7/7/2026) dini hari.
Dari video yang dilihat detikSumbagsel, Rabu (8/7/2026) berjudul "Subuh-subuh sudah kena pungli di Kota Lubuklinggau" tersebut, terlihat pelaku mengenakan seragam polisi datang menggunakan sepeda motor dan menghentikan truk di tengah jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku kemudian meminta uang kepada sopir tersebut. Karena merasa tidak memiliki pilihan lain, sopir itu memberikan uang sekitar Rp 30 ribu.
Usai video tersebut viral, pelaku akhirnya ditangkap polisi di rumahnya Jalan Timur, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasi Humas Polres Lubuklinggau AKP Alwi mengatakan pelaku tersebut berinisial EF dan merupakan mantan polisi dengan pangkat terakhir Bripka. Ia telah dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada 2025 dalam kasus narkoba.
"Yang bersangkutan memang pernah berdinas di Polres Lubuklinggau dan telah di-PTDH pada tahun 2025 karena kasus narkoba. Sejak itu sudah tidak pernah masuk dinas," katanya, Rabu.
Alwi mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan mengenakan atribut kepolisian dan menggunakan motor untuk meminta uang kepada para sopir. Dari hasil pemeriksaan juga, urine pelaku juga dinyatakan positif narkoba.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Alwi menduga motif pelaku melakukan pungli untuk mendapatkan tambahan uang. Sementara terkait sudah berapa lama pelaku beraksi dan jumlah korbannya, penyidik masih melakukan pendalaman.
"Korban dalam video masih akan kami mintai keterangan. Kami juga akan mendalami kemungkinan adanya korban-korban lainnya," ujarnya.
