Pelajar SMP Lubuklinggau Bobol Sekolah, Uangnya Dipakai Judol

Sumatera Selatan

Pelajar SMP Lubuklinggau Bobol Sekolah, Uangnya Dipakai Judol

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Selasa, 07 Jul 2026 15:30 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi penangkapan (A.Prasetia/detikcom)
Lubuklinggau -

Pelajar SMP berinisial AA (17) diamankan polisi usai membobol SD Negeri 70 Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tempat ia bersekolah dulu. Dari hasil pemeriksaan, hasil pembobolan itu digunakan tersangka untuk bermain judi online jenis slot.

Peristiwa pencurian itu terjadi di SD Negeri 70 Lubuklinggau, Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah mengatakan awalnya kasus tersebut baru terungkap saat guru bernama Rengki (38) melihat barang-barang elektronik di sekolah telah hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang-barang yang dicuri yakni laptop, printer, monitor, dan speaker masing-masing satu unit. Setelah itu pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Selatan," katanya, Selasa (7/7/2026).

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Hari, terungkap salah satu barang hasil curian tersebut sempat ditawarkan melalui Facebook Marketplace.

ADVERTISEMENT

"Dari situ anggota kemudian melakukan penyelidikan dan dilakukan penelusuran pada akun Facebook tersebut. Akhirnya diketahui identitas tersangka yakni AA yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian sehingga ia langsung kami tangkap pada Senin (6/7/2026)," ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, ia mengaku masuk ke dalam sekolah sendirian dengan cara merusak gembok pintu. Setelah berhasil masuk, ia mengambil sejumlah barang elektronik milik sekolah dan menjualnya di marketplace.

"Tersangka mengakui telah menjual laptop curian secara online seharga Rp 300 ribu. Sementara printer, monitor, dan speaker belum sempat dijual dan berhasil diamankan sebagai barang bukti. Uang hasil penjualan laptop sudah habis digunakan untuk bermain judi online dan membeli rokok," jelasnya.

Hari juga mengungkap bahwa tersangka merupakan alumni SD Negeri 70 Lubuklinggau dan mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di sekolah tersebut.

"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara. Saat ini tersangka diproses sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)," tuturnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads