2 Polisi di Musi Rawas Dipecat, Terlibat Narkoba dan Nikah di Luar Ikatan Dinas

Sumatera Selatan

2 Polisi di Musi Rawas Dipecat, Terlibat Narkoba dan Nikah di Luar Ikatan Dinas

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 03 Jul 2026 19:31 WIB
Upacara PTDH Polres Musi Rawas
Foto: Upacara PTDH Polres Musi Rawas (Dok. Polres Musi Rawas)
Musi Rawas -

Polres Musi Rawas menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Pelanggaran yang dilakukan mulai dari terlibat penyalahgunaan narkoba hingga melakukan pernikahan diluar ikatan dinas.

Upacara PTDH digelar di Mapolres Musi Rawas, Jalan Yos Sudarso, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Jumat (3/7/2026). Diketahui dua personel Polres Musi Rawas yang dipecat yakni Aipda IS dan Bripda AL.

Aipda IS diberhentikan karena terbukti melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 terkait Kode Etik Profesi Polri. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Bripda AL dijatuhi sanksi PTDH karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. Pelanggaran yang dilakukan meliputi tindakan yang bertentangan dengan norma hukum dan sosial yakni melakukan pernikahan di luar ikatan dinas serta mangkir dari tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengaku sedih harus memimpin upacara PTDH tersebut. Namun menurutnya keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Sumsel yang wajib dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

"Proses PTDH ini cukup panjang. Saya sedih harus melakukan upacara PTDH, namun sebagaimana Keputusan Kapolda Sumsel yang dibacakan tadi, kita harus patuh menjalaninya," katanya, Jumat (3/7/2026).

Agung menegaskan keputusan PTDH telah melalui mekanisme, prosedur, dan pertimbangan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel Polres Musi Rawas agar menjaga etika dan menghindari segala bentuk pelanggaran.

"Saya menghimbau kepada seluruh personel Polres Musi Rawas untuk senantiasa menjaga etika dan perbuatan baik. Jangan pernah melakukan pelanggaran, sekecil apa pun itu. Saya berharap ini menjadi yang terakhir kalinya kita melaksanakan upacara PTDH," ujarnya.

Selain itu, Agung menegaskan pemberantasan narkoba menjadi komitmen bagi semua anggota Polri sehingga tidak ada toleransi bila terbukti terlibat dalam pelanggaran tersebut.

"Upacara PTDH tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Musi Rawas agar tetap menjaga integritas, disiplin, dan kehormatan institusi dalam menjalankan tugas melayani masyarakat," tuturnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads