Polisi menangkap pembunuh tapir yang viral muncul di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Mesuji, Lampung. Empat pelaku sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
Adapun identitas para pelaku yakni Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45) dan Made Putra (43).
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan para pelaku ditangkap pada Jumat (3/7/2026) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, sudah tertangkap. Ada 4 orang yang tadi malam kami amankan," katanya.
Firdaus menjelaskan selain menangkap para pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti potongan tubuh hewan tapir, golok serta satu pucuk tombak.
"Barang bukti ada potongan daging hingga tombak," tuturnya.
Firdaus menyebut pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terekam dalam video usai melakukan pembunuhan terhadap hewan tersebut.
"Iya yang dalam video itu masih buron, tim masih melakukan pengejaran, ada 2 orang yang masih buron," tandasnya.
Sebelumnya, seekor tapir sempat menghebohkan warga setelah terekam berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Satwa tersebut diduga keluar dari habitatnya sebelum akhirnya ditemukan mati dan dipotong-potong. Polisi kini masih memburu pelaku penyembelihan tapir tersebut.
(dai/dai)
