2 Pencuri Motor di Banyuasin Ditembak Polisi

Sumatera Selatan

2 Pencuri Motor di Banyuasin Ditembak Polisi

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 01 Jul 2026 15:20 WIB
Dua pencuri motor di Rambutan Banyuasin ditembak polisi
Dua pencuri motor di Rambutan Banyuasin ditembak polisi (Foto: Istimewa/Polsek Rambutan )
Banyuasin -

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial RR dan RS, ditangkap polisi setelah beberapa menit setelah beraksi. Keduanya terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan untuk memburu seorang pelaku lain yang hingga kini masih buron.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Perumahan OPI Regency II, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB

Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko mengatakan kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motor Honda BeAT warna silver miliknya dengan nomor polisi BG-4813-ADM di teras rumah dalam kondisi terkunci stang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku bersama seorang rekannya berinisial AG kemudian merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur motor tersebut.

"Pelaku merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T, lalu mengambil motor milik korban yang terparkir di teras rumah," kata Harmoko, Rabu (1/7/2026).

ADVERTISEMENT

Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 07.40 WIB, polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aksi pencurian tersebut. Petugas langsung bergerak hingga kedua pelaku berhasil ditangkap.

"Hasil penyelidikan mengarah kepada RR dan RS. Keduanya berhasil diamankan berikut barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci letter T yang digunakan saat beraksi," ujarnya.

Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa untuk pengembangan guna mencari keberadaan AG yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Namun, dalam perjalanan keduanya berusaha melarikan diri.

"Saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku berusaha kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki keduanya," jelasnya.

Saat ini polisi masih memburu AG yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT warna silver bernomor polisi BG-4813-ADM milik korban dan satu buah kunci letter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads