Mayat Pria Ditemukan Tewas di Sungai Pering Musi Rawas Dibunuh Selingkuhan

Sumatera Selatan

Mayat Pria Ditemukan Tewas di Sungai Pering Musi Rawas Dibunuh Selingkuhan

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Selasa, 23 Jun 2026 08:30 WIB
Polisi memeriksa pelaku yang membunuh selingkuhannya
Polisi memeriksa pelaku yang membunuh selingkuhannya (Foto: Istimewa/Polres Musi Rawas)
Musi Rawas -

Mayat pria yang ditemukan tewas di Sungai Pering, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Rozi (39) ternyata dibunuh selingkuhannya berinisial TW (25). Saat ini pelaku sudah ditangkap.

Selain pelaku TW, polisi juga mengamankan pelaku lainya yakni TS (21) yang merupakan penadah hasil curian dari pelaku TW.

Diketahui korban ditemukan di aliran Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra mengatakan tersangka merupakan selingkuhan dari korban dan sudah beberapa kali berjalan berduaan.

Saat kejadian, sambungnya, korban hendak mengajak tersangka berkencan untuk yang kedua kali.

ADVERTISEMENT

"Sebelum kejadian, korban ini diketahui memang yang menjemput tersangka menggunakan motor Honda Revo Fit miliknya. Keduanya memang saling kenal dan pernah jalan bareng. Ini sudah yang kedua kalinya korban mengajak tersangka berkencan," katanya, Senin (22/6/2026).

Setelah sore hari, kata Redho, korban berpamitan kepada istrinya dan langsung menjemput tersangka di rumahnya. Kemudian keduanya berangkat untuk jalan-jalan. Di tengah perjalanan, korban yang membawa air mineral meminta tolong kepada tersangka untuk memegangnya.

"Saat air mineral itu dipegang tersangka, disitulah kesempatan dia (pelaku) untuk memasukkan sianida ke dalam air mineral milik korban," ungkapnya.

Saat di tepi Sungai Pering, korban kemudian meminta air mineralnya karena dia hendak minum. Tanpa rasa curiga, korban langsung meminum air mineral tersebut.

"Beberapa menit kemudian, korban merasa badannya tidak enak dan meminta izin kepada tersangka untuk istirahat. Tak lama kemudian korban tidak lagi bergerak. Melihat korban tidak berdaya lagi, tersangka langsung membuang korban ke Sungai Pering dan pergi sambil membawa motor dan dua HP milik korban," ungkapnya.

Setelah itu tersangka menjual motor korban seharga Rp 4,5 juta dan HP korban seharga Rp 300 ribu kepada seorang wanita berinisial TS (21).

"Dari penemuan jenazah tersebut, kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan terungkap bahwa korban tewas karena dibunuh dengan cara diracun. Dari situ kami melakukan pendalaman hingga dua orang pelaku yakni TW, dan TS berhasil kami amankan," ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Musi Rawas pada Minggu (21/6/2026), Redho mengungkapkan TW merupakan pelaku utama atas tindak pidana pembunuhan berencana dengan memberikan minuman mengandung sianida kepada korban. Sedangkan TS berperan sebagai penadah barang curian tersebut.

"Selain itu kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua pelaku yakni satu bungkus plastik obat kuat, dua unit HP merek Realme dan VIVO, serta satu unit motor Honda Revo Fit warna hitam milik korban," jelasnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads