Warga di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan (senpira) jenis revolver kepada polisi. Selain itu terdapat 1 butir amunisi yang juga diserahkan.
Penyerahan senpira itu dilakukan warga melalui Kepala Desa Lebung Jangkar, Padila Sandi (46) di Mapolsek Pemulutan, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun senpira yang diserahkan yakni jenis revolver laras pendek, berwarna hitam yang disertai satu butir amunisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian.
"Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata, terhadap upaya Polri dalam mencegah potensi tindak kriminalitas serta menjaga keamanan lingkungan," ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan, agar menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Selain mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026, hal tersebut juga menjadi wujud kepedulian bersama dalam menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib dan bebas dari penyalahgunaan senjata api.
"Selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman, lancar, dan kondusif. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan," katanya.
(csb/csb)
