Buron 2 Tahun, Spesialis Bobol Rumah di Lubuklinggau Ditangkap

Sumatera Selatan

Buron 2 Tahun, Spesialis Bobol Rumah di Lubuklinggau Ditangkap

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Sabtu, 06 Jun 2026 19:01 WIB
JS (22) Tersangka spesial bobol rumah di Lubuklinggau ditangkap
Foto: JS (22) Tersangka spesial bobol rumah di Lubuklinggau ditangkap (Dok. Polsek Lubuklinggau Barat)
Lubuklinggau -

Tersangka spesialis bobol rumah di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial JS (22) akhirnya ditangkap polisi usai buron selama dua tahun. Sebelum tertangkap, tersangka sempat lolos dari penggerebekan polisi sebanyak empat kali.

Diketahui salah satu kasus pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Garuda, RT-03, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 12.26 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Erwinsyah mengatakan saat itu korban yakni Fahmi (51) hendak membuka bengkel mobil di rumahnya setelah beberapa hari berada di luar kota. Tiba-tiba anak korban memberitahukan bahwa satu unit laptop dan HP yang berada di ruang tamu sudah tidak ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar, lalu masuk melalui pintu dapur dan mengambil satu unit laptop dan HP korban.

"Dari rekaman tersebut juga terungkap jika tersangka yang membobol rumah itu adalah tetangga korban sendiri yakni JS," katanya, Sabtu (6/6/2026).

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di rumah neneknya di Desa Tanjung Sanai, Musi Rawas pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB setelah dua tahun buron.

"Tersangka ini sempat lolos sebanyak empat kali saat hendak digrebek yakni di Kecamatan Lubuklinggau Barat dan Timur. Untungnya saat digerebek di Desa Tanjung Sanai, tersangka berhasil ditangkap," ungkapnya.

Saat diinterogasi, kata Erwin, tersangka mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda yakni di Kelurahan Pelita Jaya dan Kelurahan Batu Urip, Kota Lubuklinggau.

"Kemudian dia juga terbukti melakukan pembobolan rumah di Kecamatan Lubuklinggau Barat dua kali dan Timur satu kali. Hasil dari aksi kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online," jelasnya.

Saat ini tersangka telah ditahan dan dititipkan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Masih diperiksa di Polres Lubuklinggau karena ternyata masih banyak laporan pencurian yang dilakukan tersangka ini," tuturnya.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads