Empat tahanan Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, kabur dari ruang tahanan setelah diduga menjebol ventilasi udara sel, Rabu (3/6/2026) dini hari. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri.
Lalu, Badri (42), tersangka kasus narkoba asal Desa Pagar Jati, Kecamatan Pasemah Air Keruh, serta Irianto alias Yanto (45), tahanan kasus kriminal umum asal Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.
Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Ariyanto mengatakan para tahanan diduga kabur pada dini hari. Aksi tersebut baru diketahui sekitar pukul 02.00 WIB saat petugas tahanan dan barang bukti (Tahti) melakukan pengecekan rutin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar di sel itu ada lima tahanan. Saat dicek pukul 02.00 WIB, empat tahanan sudah tidak ada. Hanya tinggal satu tahanan berinisial TS yang masih berada di dalam sel," katanya kepada wartawan, Rabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi pelarian tersebut telah direncanakan sejak beberapa hari sebelumnya. Informasi itu diperoleh dari keterangan TS yang tidak ikut melarikan diri.
"Berdasarkan pengakuan TS, mereka diduga sudah merencanakan pelarian sejak empat hari lalu dengan menggesek teralis besi ventilasi bagian atas secara perlahan," ungkapnya.
Setelah teralis ventilasi berhasil dipatahkan, para tahanan diduga memanjat dinding menggunakan kain yang dirangkai untuk mencapai ventilasi tersebut. Mereka kemudian keluar melalui celah ventilasi dan melarikan diri dari ruang tahanan.
Saat ini, tim gabungan Polres Empat Lawang masih melakukan pencarian terhadap keempat tahanan yang kabur. Polisi juga telah menyebarkan informasi terkait identitas para tahanan tersebut.
"Sekarang sedang dilakukan pengejaran oleh tim. Untuk TS sudah diperiksa sebagai saksi karena tidak ikut kabur," ujarnya.
(csb/csb)











































