Satu dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU yang kabur setelah menjalani persidangan, bernama Anwar Safari (39) sudah ditangkap petugas. Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga membantu pelariannya.
Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni Yenita (40) yang merupakan istri dari tahanan Anwar, dan Zulheri (39) salah satu keluarganya. Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku Zulheri berperan membantu Anwar pergi setelah berhasil kabur.
Sebelum kejadian, pelaku Zulheri mengikuti mobil dinas Kejaksaan RI yang ditumpangi 23 tahanan termasuk Anwar. Setelah sampai di lapas Baturaja dan sebagian tahanan turun dan mobil kejaksaan untuk dibawa masuk menuju ruangan lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiba-tiba 5 orang tahanan memberontak dan melarikan diri termasuk Anwar. 2 tahanan lainnya berhasil ditangkap kembali, namun 3 lainnya berhasil kabur. Ternyata pelaku Zulheri telah menunggu tidak jauh dari lapas dan membawa pergi tahanan Anwar menggunakan sepeda motor.
Pihak kepolisian bersama tim Kejari OKU kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tahanan Anwar di sebuah penginapan di Ogan Ilir dan sedang bersama istrinya bernama Yenita, Selasa (19/5/2026).
"Setelah dalam kurun waktu 28 Hari, tahanan Anwar ditangkap di penginapan di Ogan Ilir bersama istrinya. Yenita juga merupakan ipar terlapor Zulheri yang juga turut serta menjadi terlapor yang membantu tahanan melarikan diri," tulis Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian dari keterangan resmi yang diterima.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi keduanya mengakui telah membantu tahanan Anwar untuk melarikan diri. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres OKU guna penyelidikan lebih lanjut.
"Zulheri dimintai keterangan di Polres OKU serta mengakui bahwa sebelumnya terlapor Zulheri pernah di suru terlapor Yenita untuk membantu tahanan milik kejaksaan melarikan diri," ujarnya.
Barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku Zulheri untuk membawa pergi tahanan Anwar kabur juga diamankan.
