Granat nanas milik David Indrawansyah (25), residivis kasus pencurian rumah yang ditembak polisi di Pesawaran, Lampung, ternyata didapat dari rekannya yang sudah ditangkap.
Pelaku ditangkap polisi di area persawahan Desa Kekatang, Pesawaran, Selasa (2/6/2026) dini hari.
"Berdasarkan pengakuannya, dia (David) dapat granat itu dari temannya saat bersama-sama melakukan curas. Temannya ini sudah ditangkap duluan di Polsek Buwi Waras sementara dia bisa melarikan diri," kata Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito Pandhita, Selasa (2/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Granat tersebut, kata Alvie, disimpan pelaku dengan cara dikubur di perkarangan rumahnya.
"Kami temukan di dalam tanah, jadi sama pelaku ini dikubur di halaman depan rumahnya," katanya.
Saat ini, lanjut Alvie, granat nanas tersebut telah dilakukan tindakan disposal oleh Tim Jibom Brimob Polda Lampung.
"Sudah diserahkan ke Tim Jibom Brimob Polda Lampung, kemudian dilakukan tindakan disposal," ujarnya.
