Polisi tengah menyelidiki terkait viral video perundungan hingga penganiayaan yang pelajar SMP di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, yang dilakukan oleh teman sekolahnya. Polisi sebut pemicu perundungan karena kesal.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (30/5/2026) pukul 12.30 WIB atau tepatnya di jam pelajar pulang sekolah. Video perundungan tersebut beredar luas di media sosial.
Insiden itu melibatkan dua siswa yakni MAR sebagai korban dan NRA sebagai pelaku. Keduanya diketahui merupakan pelajar kelas X di salah satu SMP negeri di Kabupaten Pringsewu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra menjelaskan ada kata-kata yang menyinggung pelaku yang dilontarkan oleh korban.
"Hasil penelusuran kami, permasalahan ini dipicu kesalahpahaman dan ketersinggungan akibat ucapan korban kepada pelaku. Pelaku tersinggung dengan perkataan korban di mana saat pulang sekolah korban bilang ke temannya bahwa 'kenapa lu mau bonceng dia'," terang Yunnus.
Perkataan tersebut lanjutnya kemudian memancing amarah pelaku sehingga akhirnya terjadi cekcok sebelum akhirnya NRA melakukan penganiayaan berkali-kali kepada MAR.
"Pelaku emosi dan langsung melakukan kekerasan fisik, dan saat kejadian di rekam temannya dengan menambah kata-kata provokasi sehingga pelaku makin menjadi dalam melakukan penganiayaan tersebut tanpa ada yang melerai," kata Yunnus.
Adapun upaya yang dilakukan yakni memanggil kedua belah pihak dan orang tua masing-masing siswa untuk menemukan solusi atas peristiwa tersebut.
