Ibu rumah tangga berinisial AS (50) di Palembang, Sumatera Selatan, melapor polisi usai dianiaya kenalannya. Korban yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) mengalami luka memar di wajah, leher dan lengan sebelah kiri.
Tidak terima dengan perbuatan tersebut, warga Jalan Abikusno, Kecamatan Kertapati Palembang tersebut mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polretabes Palembang.
Di hadapan petugas, AS menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, ia bersama temannya sedang mengendarai motor hendak pulang ke rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Abikusno, pelaku berinisial SU muncul dan langsung menerkam sepeda motor korban dan sepeda motor tersebut berhenti.
"Saat motor berhenti, terlapor langsung memukul wajah saya pak dan mencekik leher saya," katanya saat melapor di Polrestabes Palembang,Sabtu (30/5/2026) sore.
Setelah itu, terlapor mengeluarkan senjata tajam dari pinggang sebelah kirinya. Namun, ditahan korban dan mengenai lengan kiri korban.
"Saya berusaha berlari untuk menyelamatkan diri tali masih dikejar terlapor. Bahkan saat itu terlapor sempat melakukan tindakan asusila," ujarnya.
Saat korban melakukan tindakan asusila tersebut, kata AS, ada warga yang melihat dan langsung menolong korban. Melihat ada warga yang datang, terlapor kabur.
"Dia itu kenalan saya, dia tidak terima kalau saya tidak suka dengannya. Saya berharap setelah melapor ini menjadi efek jera buat terlapor,"ujarnya.
Sementara itu, Pamapta Polretabes Palembang, Ipda Aditian Ammar membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami seorang ibu rumah tangga.
"Laporannya sudah kita terima dan segera ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polretabes Palembang," pungkasnya.
