Pria di Muara Enim Bunuh Mantan Kekasihnya karena Sakit Hati

Sumatera Selatan

Pria di Muara Enim Bunuh Mantan Kekasihnya karena Sakit Hati

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 29 Mei 2026 11:29 WIB
Pelaku pembunuhan wanita di Muara Enim
Foto: Pelaku pembunuhan wanita di Muara Enim (Dok. Polres Muara Enim)
Muara Enim -

Polisi menangkap MAP (33), pria di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) yang sudah tega membunuh serta membakar mantan kekasihnya, Ayu Puspita Sari (23). Aksi tersebut dilatarbelakangi karena pelaku sakit hati dan tersinggung dengan perkataan korban.

Diketahui, jasad korban ditemukan mengambang dengan kondisi hangus terbakar pada Rabu (27/6/2026) sore di bawah jembatan beton pembatas Jalan Baru kawasan Sungai Enim 3, Desa Karang Raja, Muara Enim.

Pelaku sendiri berhasil diamankan polisi pada Kamis (28/5/2026) pukul 16.00 WIB di kawasan Kelurahan Tungkal, Muara Enim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syahputra mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri aktivitas terakhir korban yang sebelumnya dilaporkan hilang selama empat hari.

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, petugas mengarah kepada pelaku yang merupakan mantan pacar korban. Pelaku kemudian berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah jenazah ditemukan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik.

"Aksi itu dilakukan karena pelaku tersinggung dan sakit hati atas perkataan korban saat keduanya bertemu," ucapnya.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatannya dengan membakar jasad korban menggunakan bensin. Jasad korban kemudian dibuang di kawasan pinggir Sungai Enim agar tidak mudah dikenali.

Diberitakan sebelumnya, warga menemukan jasad perempuan dalam kondisi hangus terbakar di bawah beton pembatas Jalan Baru kawasan Sungai Enim 3, Desa Karang Raja, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban kemudian teridentifikasi sebagai Ayu Puspita Sari (23) melalui pemeriksaan medis dan ciri khusus pada struktur giginya. Ayu diketahui telah dilaporkan hilang oleh keluarganya selama empat hari sebelum ditemukan meninggal dunia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telpon seluler milik korban, nota pembayaran hotel, kunci kamar hotel, satu unit mobil Honda Brio merah, pakaian pelaku, serta barang-barang yang diduga digunakan digunakan saat menghilangkan jejak kejahatan.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas penyidikan," ucapnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads