Dua orang pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Muhlisin (47) dan Firmansyah (29) ditangkap polisi lantaran mencuri dan memotong seekor sapi milik warga yakni Efriansyah. Saat ini, polisi masih memburu otak dari pencurian tersebut yakni CD.
Aksi pencurian tersebut terjadi di lahan perusahaan di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan mengatakan saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian satu ekor sapi milik Efriansyah oleh tiga orang jelang Hari Raya Idul Adha 2026. Akibatnya korban mengalami kerugian satu ekor sapi seharga Rp 14 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari informasi yang didapat, pelaku tersebut berjumlah tiga orang. Mereka dilaporkan menangkap sapi milik korban yang memang sengaja diliarkan," katanya, Selasa (26/5/2026).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Hendrawan mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga dua tersangka yakni Muslihin dan Firmasnyah terlihat sedang memotong sapi yang dicuri tersebut.
"Dua tersangka berhasil diamankan saat memotong sapi itu di TKP, sementara otak pencurian tersebut yakni CD diduga menyadari keberadaan kami sebelumnya sehingga ia langsung kabari dari TKP," jelasnya.
Dari keterangan kedua tersangka itu, Hendrawan mengatakan mereka sudah mengintai sapi tersebut sejak dua hari yang lalu. Setelah sapi itu tertangkap, mereka kemudian mengikatnya di pohon kelapa dan langsung menyembelih dan memotongnya dengan mengunakan alat berupa parang serta kapak.
"Jadi mereka sengaja mencuri dan memotong sapi itu hari ini supaya saat dijual pada Hari Raya Idul Adha besok tidak ada yang curiga," tuturnya.
Hendrawan mengatakan saat ini pihaknya masih memburu CD yang merupakan otak dari pencurian sapi tersebut.
(dai/dai)











































