Bejat! Pria Ini Perkosa Adik Ipar Saat Korban Tidur

Regional

Bejat! Pria Ini Perkosa Adik Ipar Saat Korban Tidur

Ahmad Al Qadri - detikSumbagsel
Senin, 18 Mei 2026 08:00 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono)
Luwu Utara -

Pria di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bernama Nawi tega memerkosa adik iparnya yang masih berusia 16 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat korban sedang tertidur pulas di kamarnya. Senin (4/5/2026).

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban mengalami luka pada area kemaluannya. Nawi ditangkap polisi pada Senin (11/5/2026).

"Benar, pelaku memaksa adik iparnya yang masih berusia 16 tahun atau SMP," kata Kasat Reskrim Lutra Iptu Kadek Andi Pradnyadana kepada detikSulsel, Minggu (17/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi Kejadian

Kadek menceritakan kejadian berawal saat pelaku masuk ke dalam kamar korban secara diam-diam. Kemudian Nawi langsung berbaring di samping adik iparnya.

"Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan membuka baju dalam yang dikenakan korban, lalu memaksa membuka celana pendek dan dalam korban," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, sambug Kadek, pelaku memaksa korban untuk memenuhi aksi bejatnya. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kemaluan.

"Akibat persetubuhan paksa tersebut korban mengalami pendarahan hebat dan rasa sakit yang mendalam pada bagian alat kelamin," ujarnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads