Miris! Ayah di Lampung Cabuli Putri Kandung 5 Kali

Lampung

Miris! Ayah di Lampung Cabuli Putri Kandung 5 Kali

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 16 Mei 2026 16:30 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi Pencabulan Anak (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Lampung Selatan -

Ayah di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, berinisial INP, tega mencabuli putri kadungnya yakni NIP (11), sebanyak lima kali. Saat ini, pelaku diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan pelaku diserahkan oleh kelompok masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Benar, tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung mendapatkan penyerahan seorang pria pelaku pencabulan. Korban adalah anak kandungnya berinisial NIP (11)," katanya, Sabtu (16/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuni mengatakan dari hasil pendalaman pelaku mengakui telah melakukan pencabulan tersebut. Pencabulan dilakukan sebanyak lima kali.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Tindak pidana pencabulan itu telah dilakukan selama lima kali dari bulan Januari hingga Mei 2026," ujarnya.

ADVERTISEMENT


Saat ini, sambung Yuni, pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung. Sementara untuk korban diberikan pendampingan dan trauma healing.

"Sudah dilakukan penahanan untuk pelakunya. Untuk korban kami berikan trauma healing bersama pemerintah daerah, sementara sekarang sudah diserahkan ke pihak keluarga," tuturnya.

Atas perbuatannya, INP dijerat pindana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 418 undang-undang nomor 1 tahun 2023.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads