Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Atang Pujiyanto diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia diperiksa terkait dugaan pengurusan perkara.
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi bahwa benar Aspidum Atang Pujiyanto sedang ditangani oleh Jampidsus. Mereka menangani kasus Atang setelah pelimpahan dari Jaksa Agung Mudah Pengawasan (Jamwas).
"Ya, sedang kita cek dulu, kita pelajari dulu," kata Syarief dilansir detikNews, Rabu (13/5/2026).
Syarief juga menegaskan bahwa kasus Atang sudah masuk tahap penyelidikan. Mereka juga telah mempelajari apa yang sudah diketahui dari Jamwas.
"Iya, iya (lidik)," jelas Syarief.
Diketahui, Atang Pujiyanto sudah menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan. Pemeriksaan itu diduga terkait penanganan perkara saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Simak Video "Video: Pernyataan Jampidsus Kejagung soal Polri Usut 3 Kasus Korupsi"
(csb/csb)