Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Kejagung Diduga Terkait Pengurusan Perkara

Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Kejagung Diduga Terkait Pengurusan Perkara

Taufiq Syarifudin - detikSumbagsel
Kamis, 14 Mei 2026 16:30 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (Kadel Melda Luxiana/detikcom)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (Kadel Melda Luxiana/detikcom)
Palembang -

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Atang Pujiyanto diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia diperiksa terkait dugaan pengurusan perkara.

Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi bahwa benar Aspidum Atang Pujiyanto sedang ditangani oleh Jampidsus. Mereka menangani kasus Atang setelah pelimpahan dari Jaksa Agung Mudah Pengawasan (Jamwas).

"Ya, sedang kita cek dulu, kita pelajari dulu," kata Syarief dilansir detikNews, Rabu (13/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarief juga menegaskan bahwa kasus Atang sudah masuk tahap penyelidikan. Mereka juga telah mempelajari apa yang sudah diketahui dari Jamwas.

ADVERTISEMENT

"Iya, iya (lidik)," jelas Syarief.

Diketahui, Atang Pujiyanto sudah menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan. Pemeriksaan itu diduga terkait penanganan perkara saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads