Begal 10 TKP di Lubuklinggau Ditembak, Mau Kabur Saat Rekonstruksi

Sumatera Selatan

Begal 10 TKP di Lubuklinggau Ditembak, Mau Kabur Saat Rekonstruksi

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Rabu, 06 Mei 2026 10:00 WIB
A shadow of a hand holding a gun in his hand.
Foto: Ilustrasi penembakan (Getty Images/iStockphoto/ugurhan)
Lubuklinggau -

Polisi berhasil menangkap Cepi Mandala Putra (28), begal yang beraksi di 10 lokasi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Tersangka ditembak polisi pada bagian kakinya karena sempat mencoba melarikan diri saat rekonstruksi.

Diketahui aksi begal yang terakhir dilakukan tersangka terjadi di Jalan Nangka, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan saat itu korban berinisial MAT (14) bersama temannya A (14) sedang duduk di depan SMPN 8 Lubuklinggau. Kemudian tersangka datang dan berpura-pura meminta diantar ke rumah temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban kemudian mengantar tersangka menggunakan motor miliknya. Namun di tengah perjalanan, tersangka mengarahkan korban ke jalan sepi dan menodongnya menggunakan pisau.

"Setelah diantar oleh korban, tersangka mengarahkannya ke tempat sepi dan langsung menodongnya menggunakan pisau kemudian menyuruh korban turun dari motor. Setelah itu tersangka membawa kabur motor korban," katanya, Rabu (6/5/2026)

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian itu, kata Kurniawan, korban kehilangan satu unit motor Honda Genio dengan kerugian sekitar Rp 16 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.

"Tim melakukan penyelidikan berbulan-bulan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan tersangka di wilayah Cibitung, Jawa Barat. Kemudian dilakukan proses penangkapan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan pada Selasa (5/5/2026)," jelasnya.

Setelah ditangkap di Cibitung, tersangka kemudian dibawa ke Lubuklinggau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Saat dilakukan rekonstruksi, tersangka sempat mencoba melarikan diri.

Pihak kepolisian sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka pada bagian kaki.

"Tersangka kemudian diberikan perawatan medis di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau sebelum dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Kurniawan mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi begal di 10 lokasi berbeda di wilayah Kota Lubuklinggau. Mayoritas korbannya merupakan anak di bawah umur.

Tersangka juga mengaku tidak sendiri dalam menjalankan aksinya, melainkan bersama rekannya yang berjumlah empat orang berinisial AG, YI, BD, dan HN yang kini masih dalam pengejaran polisi.

"Hasil kejahatan digunakan tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online. Selain itu, tersangka diketahui merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor dan telah dua kali masuk penjara," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Kurniawan menegaskan tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf B KUHP Nasional serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Saat ini kami masih memburu rekan tersangka yang juga terlibat dalam aksi pembegalan tersebut," tuturnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads