Manajer di Palembang Dipolisikan, Diduga Remas Payudara Karyawan Saat Cekcok

Sumatera Selatan

Manajer di Palembang Dipolisikan, Diduga Remas Payudara Karyawan Saat Cekcok

Ani Safitri - detikSumbagsel
Senin, 04 Mei 2026 14:30 WIB
Self defense, studio portrait of scared woman raising hands up in defense
Ilustrasi pelecehan (Foto: Getty Images/iStockphoto/triocean)
Palembang -

Manajer HRD di sebuah toko elektronik di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AR dilaporkan ke polisi. AR diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap karyawan swasta, inisial FR (26), di tengah keributan yang terjadi di area toko.

Peristiwa ini terjadi area toko Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Selasa (28/4)sekitar pukul 10.00 WIB.

Kejadian berawal saat FR datang ke tempat kejadian pekara (TKP) untuk mengurus kekurangan unit handphone yang sebelumnya dibeli oleh atasannya. Namun, pertemuan yang awalnya bersifat administratif itu justru berubah menjadi ketegangan.

Setibanya di lokasi, FR bertemu dengan terlapor AR. Bukannya mendapatkan penyelesaian, korban justru mendapat perlakuan kasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga ada salah paham, kemudian terlapor langsung marah-marah kepada saya tanpa alasan yang jelas," ujarnya saat memenuhi panggilan polisi, Senin (4/5/2026).

Merasa tertekan dengan sikap terlapor, FR kemudian menghubungi manajernya, Rusdi, untuk segera datang ke lokasi guna membantu menyelesaikan masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

Tak berselang lama, Rusdi tiba di toko, namun kehadiran manajer korban justru membuat situasi semakin memanas hingga terjadi adu mulut antara Rusdi dan AR.

Melihat atasannya terlibat keributan hebat dengan terlapor, FR ber inisiatif untuk melerai keduanya agar situasi tidak semakin tidak terkendali. Namun, niat baik korban justru dibalas dengan tindakan asusila oleh terlapor di hadapan saksi-saksi yang berada di lokasi.

"Saat itu saya cuma mau menolong dan melerai biar tidak ribut lagi. Tapi dia (terlapor) malah mendorong saya, terus dia meremas payudara saya di tengah kerumunan itu," ungkapnya.

Aksi tak terpuji itu sontak membuat korban syok dan merasa sangat dilecehkan. Berbekal bukti dan keterangan saksi di lokasi, FR pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan tindakan manajer HRD tersebut ke Polrestabes Palembang pada Selasa sekitar pukul 21.11 WIB.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar membenarkan laporan korban tersebut.

"Laporan sudah kami terima. Dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads