Pembunuh pria di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, berinisial DA sudah ditangkap polisi. Ternyata motif pembunuhan terhada Ibang Rahamadon (20) tersebut dilatarbelakngi dendam lama.
Diketahui pelaku ditangkap di rumah temannya Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (28/4/2026) setelah sempat buron selama empat bulan setelah kejadian.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban. Aksi itu dilakukannya karena memiliki dendam kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif yang melatarbelakangi tindakan adalah dendam lama," kata Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono dari keterangan resmi yang diterima, Rabu (29/4/2026).
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan.
"Petugas melakukan pengembangan dimungkinkan ada pelaku lain. Saat ini proses hukum langsung berjalan," ujarnya.
Diketahui pembunuhan itu terjadi di Desa Talang Padang Tinggi, Kecamatan Pajar Bulan, 29 Januari 2026 lalu. Korban saat itu dibawa ke rumah sakit oleh seorang perempuan, namun dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu berada di rumah temanya di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu pada Selasa (28/4/2026).
