Pelaku pembunuhan terhadap Ibang Rahamadon (20) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang buron selama empat bulan akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial DA diamankan di Bengkulu Selatan, pada Selasa (28/4/2026).
Dari informasi yang didapat dari pihak kepolisian, korban tewas setelah ditusuk pelaku di Desa Talang Padang Tinggi, Kecamatan Pajar, pada 29 Januari 2026 lalu. Korban saat itu dibawa ke rumah sakit oleh seorang perempuan. Namun, dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu berada di rumah temanya di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mendapatkan informasi kunci dari masyarakat. Penangkapan dilakukan secara terukur tanpa perlawanan berarti," kata Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, Rabu (29/4/2026).
Kata dia, selama kurang lebih empat bulan melarikan diri, pelaku mengandalkan bantuan dari beberapa kenalan, serta memanfaatkan kondisi medan yang sulit dijangkau untuk bersembunyi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah ditahan di Polres Lahat. Saat ini polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
"Saat ini pelaku telah diamankan dan proses hukum pun langsung berjalan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
(csb/csb)











































