Polisi Dalami Kasus Ayah di Muratara Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

Sumatera Selatan

Polisi Dalami Kasus Ayah di Muratara Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Sabtu, 25 Apr 2026 11:40 WIB
Pria di Muratara diamankan polisi usai diduga mencabuli anaknya sendiri hingga melahirkan
Pria di Muratara diamankan polisi usai diduga mencabuli anaknya sendiri hingga melahirkan (Foto: Istimewa)
Muratara -

Kasus persetubuhan yang dilakukan BH (41) terhadap anak kandungnya yakni WA (20) hingga melahirkan masih didalami oleh pihak Polres Muratara. Saat ini BH sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Kasat Res PPA - PPO Polres Muratara Ipda Dania Nurauliawati Sumarto mengatakan dari pengakuan tersangka, ia sudah melakukan hubungan seksual terhadap korban sebanyak tiga kali.

"Pengakuan tersangka, ia melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya ini sebanyak tiga kali. Satu kali di dalam kamar tidur, satu kali di ruang TV, dan satu kali di kebun karena korban ini memang sering membantu ayahnya di kebun," katanya, Jumat (24/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dania mengatakan setelah BH ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya kemudian melakukan olah TKP di rumah tersangka pada Jumat (24/4/2026) pagi hari.

"Disana memang ada satu kamar dan satu ruang tengah yang merupakan ruang TV. Dari pengakuan tersangka juga, istri dan adik korban memang sering tidur di kamar, sementara korban sering tidurnya di depan TV. Dari pengakuannya, korban sering pakai baju ketat saat tidur sehingga ia tergoda," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara sang istri atau ibu korban sama sekali tidak mengetahui perbuatan tersangka tersebut, bahkan setelah anaknya hamil dan melahirkan.

"Ibunya juga tidak tahu dan tidak menaruh curiga lantaran sang anak sering memakai daster yang besar sehingga katanya tidak terlihat. Meskipun begitu kita belum mendalami lebih lanjut dari ibunya karena beliau masih syok berat," ungkapnya.

"Kemungkinan Senin (27/4/2026) nanti kita bakal mintai keterangan lagi, sekaligus asessment untuk pendampingan terhadap korban juga," sambungnya.

Sedangkan untuk bayi yang dilahirkan oleh korban, Dania menyebut bayi tersebut sudah diamankan oleh pihak keluarga.

"Kondisinya sehat dan sudah aman di pihak keluarga. Untuk kedepannya apakah akan diadopsi atau seperti apa kita belum tahu, yang jelas kita fokus terkait kasus ini terlebih dahulu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ayah di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial BH (41) diamankan polisi lantaran menyetubuhi anak kandungnya yakni WA (20) hingga melahirkan. Terungkap, motifnya karena korban pernah ketahuan berhubungan intim dengan pacarnya oleh tersangka.

Diketahui aksi bejat tersangka sudah dilakukan sejak bulan Juli 2025. Awalnya korban ketahuan oleh pelaku bahwa pernah berhubungan intim dengan pacarnya sehingga pelaku marah dan meminta jatah (hubungan badan) juga kepada korban.

Ia kemudian mengancam akan mengadukan hal tersebut kepada ibunya bila tidak menurut sehingga korban menjadi takut dan pasrah.

Setelah korban hamil dan melahirkan di RSUD Rupit pada Selasa (21/4/2026), warga kemudian menaruh curiga dan melapor polisi. Akhirnya pada Rabu (22/4/2026), kasus tersebut terungkap dan tersangka langsung diamankan oleh pihak kepolisian.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads