Pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial BH (41) diamankan polisi lantaran diduga menyetubuhi anak kandungnya yakni WA (20) hingga melahirkan. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Kejadian tersebut baru diketahui saat korban sedang melahirkan di RSUD Rupit pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Karang Dapo Iptu Khoirul Hambali mengatakan saat kejadian pihaknya mendapatkan kabar bahwa ada seorang perempuan dari Kecamatan Karang Dapo yang melahirkan tanpa diketahui siapa ayah dari anak yang dilahirkan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut, Personel Polsek Karang Dapo melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dan menuju ke RSUD Rupit untuk mengambil keterangan," katanya, Kamis (23/4/2026).
Setelah mendapat keterangan bahwa diduga ayah dari bayi tersebut adalah ayah kandung korban, pihak kepolisian langsung menuju ke Desa Aringin untuk mengamankan pelaku.
"Setelah sampai, ternyata rumah pelaku sudah dikepung oleh warga sehingga anggota langsung mengamankan pelaku dari amukan masa dan membawanya ke Polsek Karang Dapo," jelasnya.
Khoirul mengatakan berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa pernah melakukan perzinaan dengan anak kandungnya.
"Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
