163 Rolling Door di Pasar Inpres Muara Enim Raib Digondol Maling

Sumatera Selatan

163 Rolling Door di Pasar Inpres Muara Enim Raib Digondol Maling

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Minggu, 19 Apr 2026 20:00 WIB
Ratusan rolling door kios di Pasar Inpres Muara Enim rusak dan hilang.
Foto: Ratusan rolling door kios di Pasar Inpres Muara Enim rusak dan hilang. (Dok. Istimewa)
Muara Enim -

Aksi pencurian dan perusakan terjadi di Lantai 2 Gedung A Pasar Inpres Muara Enim. Ratusan rolling door kios dilaporkan hilang, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data UPTD Pasar Muara Enim, sedikitnya 163 rolling door dari total 180 kios serta 24 pintu WC dilaporkan hilang dan dalam kondisi rusak akibat ulah pihak tak bertanggung jawab.

Kepala UPTD Pasar Muara Enim, Firmansyah, menjelaskan bahwa sebelumnya area Gedung A sempat digunakan sementara oleh pedagang baju bekas pascakebakaran Gedung C. Saat itu, kondisi bangunan masih aman dan tidak ditemukan adanya pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah pedagang baju bekas pindah, kami sempat melakukan pengecekan dan kondisi masih normal. Namun setelah libur panjang Idul Fitri, belum ada pengecekan kembali hingga akhirnya diketahui telah terjadi pencurian dan perusakan," ujar Firmansyah, Minggu (19/4/2026).

Kasus ini pertama kali terungkap pada Selasa (14/4/2026), setelah adanya laporan dari juru tagih pasar. Seluruh kios di lantai 2 Gedung A yang berjumlah 180 unit diketahui menjadi sasaran, terutama karena kondisi kios yang kosong akibat minimnya aktivitas perdagangan.

ADVERTISEMENT

"Memang kios di lantai tersebut banyak yang tidak terisi karena sepinya pembeli dan persaingan dengan penjualan online, sehingga diduga dimanfaatkan oleh pelaku," jelasnya.

Firmansyah menambahkan, sempat ada klaim dari seorang pedagang yang mengaku kehilangan barang karena menggunakan kios sebagai gudang. Namun, klaim tersebut tidak dapat dibuktikan secara administratif.

"Kami sudah klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan atau penggunaan kios tersebut sebagai gudang," tegasnya.

Pihak UPTD Pasar Muara Enim telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM. Selanjutnya, dinas memberikan kuasa kepada UPTD untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Saat ini kami juga sudah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan," tambahnya.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads