Abdul Mukti (34) warga Kelurahan Kota baru, Kecamatan Tanjung karang Timur, Kota Bandar Lampung ditangkap polisi karena membunuh mertuanya. Motif pembunuhan ini karena dirinya sakit hati dengan korban.
Plt Kapolsek Jati Agung, AKP Sueb Suhendra menjelaskan korban tidak berkenan jika pelaku dan istrinya tetap bersama.
"Jadi berdasarkan keterangan saksi maupun keluarga korban bahwa pelaku dan istrinya yakni anak dari korban ini telah 6 bulan tidak bersama meski masih berstatus suami istri," katanya, Minggu (19/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini ingin memperbaiki hubungan dengan istrinya namun memang korban ini sudah tidak setuju," lanjutnya.
Suhendra menduga dari pertemuan sebelum akhirnya korban dibunuh kemungkinan ada perkataan yang dianggap pelaku ini menyakiti hatinya.
"Mungkin ada perkataan sehingga membuat pelaku sakit hati dan akhirnya terjadi peristiwa penganiayaan tersebut dimana korban meninggal dunia dengan luka akibat bacokan," terang Kapolsek.
Meski begitu Suhendra menyebut pihaknya masih terus mendalami keterangan pelaku dan juga saksi.
"Kami masih terus dalami keterangan ini. Dan saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Polres Lampung Selatan untuk dilakukan penahanan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung tewas dibacok. Pelaku adalah menantunya.
Adapun identitas pelaku bernama Abdul Mukti (34) warga Kelurahan Kota baru, Kecamatan Tanjung karang Timur, Kota Bandar Lampung. Sementara korban bernama Supriyani seorang pensiunan PNS warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung , Kabupaten Lampung Selatan.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (18/4/2026) siang pukul 13.00 WIB di rumah korban.
