Polda Sumatera Selatan mencatat hasil signifikan dalam operasi pemberantasan narkoba selama bulan April 2026. Sebanyak 116 kasus berhasil diungkap dengan total 163 tersangka diamankan dari 18 wilayah.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan pengungkapan ini menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika di Sumatera Selatan masih masif dan tersebar luas.
"Lebih dari tujuh kilogram sabu yang berhasil kami sita dalam waktu delapan belas hari menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih masif," katanya kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nandang mengungkapkan hasil operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Rinciannya, sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, 879 butir ekstasi, serta 20 pcs etomidate.
"Total tersangka yang ditangkap berjumlah 163 orang, terdiri dari 156 laki-laki dan 7 perempuan," ungkapnya.
Kata Nandang, pengungkapan besar terjadi di beberapa wilayah. Di Talang Kelapa, petugas mengamankan lebih dari satu kilogram sabu. Sementara di Ogan Ilir, polisi menyita lebih dari empat kilogram sabu dalam satu operasi.
"Selain itu, Polres Lubuklinggau juga mencatat pengungkapan signifikan dengan barang bukti ratusan gram sabu dari dua kasus berbeda," jelasnya.
Polisi juga menemukan adanya peredaran zat baru, yakni etomidate, dalam operasi di jalur lintas provinsi. Temuan ini menjadi perhatian karena menunjukkan adanya variasi jenis narkotika yang beredar.
"Setiap pengungkapan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Ini juga menjadi alarm bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan bersama," ujarnya.
Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110.
"Kami memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan secara berkelanjutan guna menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan," tutupnya.
