Polres Pagar Alam Gencarkan Patroli Malam Tekan Aksi Balap Liar

Sumatera Selatan

Polres Pagar Alam Gencarkan Patroli Malam Tekan Aksi Balap Liar

Rika Amelia - detikSumbagsel
Senin, 13 Apr 2026 19:21 WIB
Polres Pagar Alam melakukan giat razia di lokasi rawan balap liar
Foto: Polres Pagar Alam melakukan giat razia di lokasi rawan balap liar (Dok. Polres Pagar Alam)
Pagar Alam -

Polisi menggencarkan patroli malam di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan maraknya aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Petugas menyisir sejumlah titik rawan, termasuk kawasan sekitar Hotel Favour di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara pada Minggu (12/4/2026) malam. Patroli dilakukan dengan metode mobile dan stasioner untuk mengantisipasi, sekaligus membubarkan aksi balap liar yang biasanya berlangsung pada malam hingga dini hari.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada mengatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pelanggaran hukum di wilayahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya. Patroli akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik yang dianggap rawan," katanya.

Dia mengingatkan bahwa balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Selain itu juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Manayur mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan patroli guna mengantisipasi aksi balap liar.

Sebelumnya, Polres Pagar Alam berhasil membubarkan aksi balap liar liar di kawasan Jalan Air Perikan yang merupakan jalan utama untuk menuju wisata Gunung Dempo, pada Sabtu (11/4/2026).

"Personel gabungan membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Satu kendaraan berhasil diamankan dan sudah dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Artikel ini ditulis oleh Rika Amelia Peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker detik.com



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads