Balap Liar di Pagar Alam Dibubarkan Polisi

Sumatera Selatan

Balap Liar di Pagar Alam Dibubarkan Polisi

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Minggu, 12 Apr 2026 16:00 WIB
Polisi mengamankan satu motor dari balap liar
Polisi mengamankan satu motor dari balap liar (Foto: Istimewa/Polres Pagar Alam)
Pagar Alam -

Polisi membubarkan aksi balap liar di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Satu unit motor berhasil diamankan petugas setelah ditinggal pemiliknya.

Pembubaran aksi balap liar di kawasan Jalan Air Perikan yang merupakan jalan utama untuk menuju Wisata Gunung Dempo, pada Sabtu (11/4/2026).

Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur mengatakan saat melakukan patroli, petugas mendapati sekelompok kendaraan yang diduga tengah melakukan balap liar. Petugas langsung melakukan penyergapan di lokasi.

Dalam operasi tersebut, sejumlah pemuda dan kendaraannya langsung melarikan diri. Sementara satu unit sepeda motor berhasil diamankan dan dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam untuk proses penindakan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata dia, kendaraan tersebut dikenakan tilang, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Personel gabungan membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Satu kendaraan berhasil diamankan dan sudah dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Ia menjelaskan, patroli akan terus digencarkan terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Patroli akan terus kami tingkatkan, khususnya di titik-titik yang sering dijadikan lokasi balap liar," ujarnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads