Pria lanjut usia (lansia) di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Kgs Rifai (53) melaporkan teman yang menumpang di rumahnya, Rodiansyah ke polisi. Laporan ini dibuat setelah korban diancam akan dibacok menggunakan parang dan diusir dari rumah miliknya sendiri oleh terlapor.
Peristiwa pengancaman ini terjadi di Jalan Lorong Terusan 1, Kelurahan Seberang Ulu I, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Rifai menceritakan, kejadian bermula dari dirinya yang mengizinkan terlapor menumpang tinggal di rumahnya selama dua tahun terakhir. Namun, belakangan terlapor justru berniat menguasai rumah tersebut.
"Awalnya dia numpang di rumah saya, sudah sekitar dua tahun. Awalnya baik-baik saja, tapi lama-kelamaan saya malah tidak bisa pulang karena rumah itu mau dikuasainya," ujarnya kepada detikSumbagsel, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban menyebut bahwa terlapor secara sepihak mengusirnya. Tidak hanya itu, terlapor diduga telah menjual barang-barang isi rumah hingga melepas papan bangunan rumah tersebut.
Puncaknya, terlapor mengejar korban menggunakan senjata tajam jenis parang saat korban terlihat di area rumah.
"Saya ini mau dibacok kalau terlihat oleh dia. Pemilik rumah sebenarnya saya, tapi malah diusir oleh orang yang numpang. Semua isi rumah dijualnya, papan-papan dilepasi semua," ungkapnya.
Merasa nyawanya terancam dan rumahnya dirusak, korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Korban berharap terlapor segera ditangkap dan rumahnya bisa kembali dikuasai.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Pamapta II Ipda Aditya Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pengancaman dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 UU No. 1 Tahun 2023.
"Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(csb/csb)











































