497 dari 1.715 Ranmor Hasil Kejahatan di Sumsel Dipinjampakaikan ke Korban

Sumatera Selatan

497 dari 1.715 Ranmor Hasil Kejahatan di Sumsel Dipinjampakaikan ke Korban

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 08 Apr 2026 22:03 WIB
Penyerahan pinjam pakai 497 ranmor hasil kejahatan kepada korban.
Foto: Penyerahan pinjam pakai 497 ranmor hasil kejahatan kepada korban. (Prima Syahbana)
Palembang -

Sebanyak 497 kendaraan bermotor (ranmor) hasil tindak kejahatan di wilayah Sumatera Selatan dipinjampakaikan polisi kepada korban. Semua kendaraan itu merupakan bagian dari barang bukti 3.430 kasus curanmor yang tercatat di Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa dari data kepolisian periode 2024-Maret 2026 tercatat 3.430 kasus curanmor di wilayah hukum Polda Sumsel. Dari semua kasus itu, 1.715 barang bukti ranmor sudah berhasil diamankan.

"Pada hari ini telah terdatakan bahwa periode 2024 sampai dengan Maret 2026 Polda Sumatera Selatan dan jajaran telah mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Dan barang bukti kendaraan yang sudah bisa diamankan sebanyak 1.715 unit kendaraan, baik itu R2 (motor) maupun R4 (mobil)," katanya, Rabu (8/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk 497 kendaraan bermotor yang terdiri dari 10 mobil dan 487 motor yang akan diserahkan ke korban dalam rangka pinjam pakai itu hanya sebagian dari total keseluruhan barang bukti yang sudah diamankan petugas.

"Dan hari ini, barang bukti yang dapat dihadirkan sebagai perwakilan pengembalian barang bukti kepada masyarakat yang menjadi korban sebanyak 497 unit kendaraan bermotor, yang terdiri dari 10 unit kendaraan roda 2 dan 487 unit di kendaraan roda 4," katanya.

ADVERTISEMENT

Sandi menyebut dengan adanya giat pinjam pakai ranmor hasil kejahatan ini harapannya masyarakat dapat bersuka cita atau sembuh dari lukanya selama ini kehilangan kendaraan yang biasa digunakan untuk mobilitas sehari-hari.

"Mudah-mudahan pengungkapan kendaraan ini bisa memberikan obat luka masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor, dan tentunya ini menjadi bukti kerja keras dari Polda Sumatera Selatan khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan para jajaran, karena pengungkapan ini bersama-sama dengan Polres jajaran, sehingga kolaborasi ini membuahkan hasil yang signifikan," katanya.

Meski mengakui pengungkapan ini belum 100 persen, Sandi memastikan semua anggota akan bekerja lagi semaksimal mungkin agar semua laporan masyarakat dapat tercover dan semua kasus kejahatan dapat terungkap.

"Kami juga menyadari bahwa apa yang kami ungkap ini juga belum tentu semuanya bisa diakomodir. Belum semua kasus bisa kami ungkap, tapi yakinlah bahwa kami akan membuat yang terbaik yang bisa kami kerjakan bersama-sama dengan semua pejabat utama maupun polres jajaran, untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

"Konsep yang kami utamakan adalah konsep untuk bisa berkolaborasi dan bisa bekerjasama dengan masyarakat, karena ini semua juga terungkap berdasarkan sinergi dan kerja sama dan kolaborasi masyarakat untuk memberikan informasi sehingga kasus-kasus yang kami tangani bisa diungkap baik itu di Polda di Polres maupun di jajaran lainnya," sambungnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads