Pemutilasi Lansia di Lahat Ditangkap, Pelaku Ternyata Anak Korban

Sumatera Selatan

Pemutilasi Lansia di Lahat Ditangkap, Pelaku Ternyata Anak Korban

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Rabu, 08 Apr 2026 14:20 WIB
Polisi menangkap pelaku yang memutilasi orang tuanya sendiri
Polisi menangkap pelaku yang memutilasi orang tuanya sendiri (Foto: Istimewa/Polres Lahat)
Lahat -

Pemutilasi wanita lanjut usia berinisial SA (63) di Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Pelaku ternyata anak korban bernama Ahmad Fahrozi (23).

Kasat Reskrim Polres Lahat Akp M Ridho Pradani mengatakan pelaku ditangkap tidak lama setelah korban ditemukan. Pelaku diamankan di Kabupaten Lahat pada Rabu (8/4/2026) pagi.

"Pelaku anak kandung korban. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan yang berada di kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Ditangkap kurang dari 1x24 jam," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban dibunuh oleh pelaku di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat, Sabtu (28/3/2026) siang. Pelaku kemudian memutilasi korban dan dimasukan ke dalam 3 buah karung dan di kubur di Desa Karang Dalam Kecamatan Pulau pinang, Lahat.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan lanjut usia berinisial SA (63) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ditemukan tewas dimutilasi. Saat ditemukan jenazah korban sudah dalam kondisi terkubur dengan 3 potongan tubuh.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

Berdasarkan keterangan polisi, penemuan jenazah dilaporkan pertama kali oleh saksi S (49) yang merupakan anak kandung korban. Dimana saksi merasa curiga karena korban sudah tidak terlihat selama kurang lebih satu minggu.

Kemudian pihak keluarga melakukan pencarian, saat dilakukan pencarian anak korban mendapatkan informasi dari warga R, bahwa ada aktivitas penggalian tanah dikebun milik korban atas permintaan seorang pria pria berinisial AF.

Menindaklanjuti informasi tersebut, saksi bersama perangkat desa dan warga setempat melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sebuah lubang yang telah ditimbun kembali.

Saat digali ditemukan 3 buah karung plastik yang didalam karung berisikan 1 potongan kaki dari paha dan 1 buah tangan yang terpotong dari lengan. Kemudian 1 karung berisikan potongan badan atau tubuh dan kepala serta 1 berisikan 1 buah kaki yang terpotong dari pangkal paha dan 1 (satu) buah tangan yang terpotong dari lengan.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads