Polisi Dalami Aliran Dana Dugaan Penukaran Uang Oknum Guru SMK di Palembang

Sumatera Selatan

Polisi Dalami Aliran Dana Dugaan Penukaran Uang Oknum Guru SMK di Palembang

Muhammad Alyuda Tri Utama - detikSumbagsel
Rabu, 08 Apr 2026 07:30 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana (Foto: Muhammad Alyuda Tri Utama)
Palembang -

Kasus dugaan penipuan berkedok penukaran uang pecahan di Palembang, Sumatera Selatan, yang melibatkan oknum guru SMK di palembang berinisial FY masih terus dikembangkan. Saat ini polisi tengah mendalami aliran dana tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan terdapat dua laporan polisi (LP) dengan nilai kerugian yang tidak sebesar angka yang beredar di publik.

"Kalau di kami (polisi) itu dua LP, masing-masing sekitar Rp 90 juta dan Rp 10 juta. Jadi tidak sampai Rp 1,1 miliar seperti yang viral," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, angka kerugian hingga Rp 1,1 miliar lebih kemungkinan merupakan akumulasi dari beberapa laporan lain yang ditangani di oleh Polda Sumatera Selatan.

"Yang setahu kami ada beberapa laporan di Polda. Mungkin kalau ditotal semua bisa mencapai angka itu, tapi kami hanya menangani yang Rp 90 juta dan Rp 10 juta," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kata Jedi, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aliran dana dalam kasus tersebut. Hingga kini belum ditemukan indikasi penggunaan uang untuk pembelian aset besar seperti kendaraan.

"Kalau di kami, uang itu digunakan untuk dua hal, yaitu untuk bayar utang piutang terlapor, dan untuk kegiatan yang disebut sebagai 'sosial'," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku berkaitan dengan penukaran uang pecahan dengan iming-iming keuntungan tertentu. Namun, dalam praktiknya, terdapat potongan yang justru merugikan korban.

"Misalnya orang menukar uang, diberikan fee, tapi sebenarnya ada potongan yang dirinya tanggung seperti 6%. Itu yang disebut mereka sebagai bagian sosial yang dimaksud," tambahnya.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan secara keseluruhan modus yang digunakan dalam laporan lain yang ditangani Polda.

"Untuk yang di Polda kami belum bisa memastikan, karena masih perlu koordinasi. Kami juga belum berani menyimpulkan apakah ada penggunaan untuk pembelian barang seperti mobil," tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads