Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar, Bu Guru di Palembang Digiring ke Kantor Polisi

Sumatera Selatan

Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar, Bu Guru di Palembang Digiring ke Kantor Polisi

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Minggu, 05 Apr 2026 10:00 WIB
Pelaku penggelapan uang saat diserahkan para korbannya ke polisi
Foto: Pelaku penggelapan uang saat diserahkan para korbannya ke polisi (Dok. Istimewa)
Palembang -

Oknum guru SMKN di Palembang berinisial FY, pelaku penggelapan uang Rp 1,1 miliar dengan modus tukar uang lebaran berhasil diamankan oleh belasan orang yang menjadi korbannya. Pelaku diserahkan oleh para korbannya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (4/4/2026) malam.

Dengan wajah tertunduk dengan menggunakan masker pelaku hanya diam dan tidak ingin berkomentar terkait permasalahan tersebut. Sebelum diserahkan ke Polisi, para korban sempat mendatangi rumah pelaku berinisial FY di Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

"Para korban sudah sangat geram dengan kelakuan pelaku. Selain itu kerugian juga cukup besar sehingga sore kemarin para korban mendatangi rumah pelaku. Kami takut terjadi hal tidak diinginkan, makanya kita serahkan di SPKT Polrestabes Palembang," ungkap Tim Penasehat Hukum para Korban Conie Pania Putri, Minggu (5/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Conie mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan menetapkan terlapor sebagai tersangka.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, jadi kami berharap proses penyelidikan ini dipercepat sehingga bisa ditetapkan tersangka dan bisa kita melihat aliran dana itu kemana perginya. Untuk kerugian sudah mencapai Rp 1,8 miliar," kata Conie.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan satu orang perempuan yang diduga pelaku penipuan dan penggelapan.

"Kami menerima serahan diduga pelaku penggelapan yang dibawa oleh para korban, yaitu seorang wanita yang diduga melakukan penipuan dari banyak korban sekitar 50 orang lebih," ungkap Hendra.

Hendra mengatakan, dari catatan kepolisian terlapor memiliki empat laporan polisi, tiga berada di Polda Sumsel dan satu ada di Polrestabes Palembang.

"Untuk laporan di Polrestabes Palembang ada satu laporan polisi dan di Polda Sumsel tiga laporan polisi. Selanjutnya yang bersangkutan akan diserahkan ke piket Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Hendra.

Di tempat yang sama, terlapor FY hanya bisa tertunduk lesu dan malu. Ketika diwawancarai awak media, dia hanya sedikit berbicara dan mengakui perbuatannya.

"Saya siap bertanggungjawab atas perbuatan saya," ujarnya singkat.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads