Kevin (25), pembunuh pria di Diskotek DA 41 Palembang, Sumatera Selatan, bernama Polta (43), sudah ditangkap polisi. Kepada petugas dia mengaku saat kejadian dikeroyok korban.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Diskotik DA 41 yang berada di Jalan Kolonel H Berlian, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah beberapa hari kejadian, Kevin kemudian menyerahkan diri ke Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, didampingi keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kevin mengatakan saat itu dia melihat seseorang terlibat perkelahian di lokasi diskotek. Saat itu, ia mencoba membantu menyelesaikan permasalahan. Namun ketika hendak pulang, pelaku dicegat oleh korban dan mempertanyakan terkait peristiwa perkelahian tersebut.
"Saya masuk ke mobil, saat mau pulang kemudian ada korban, dan diajak turun untuk menyelesaikan permasalahan," katanya kepada polisi, Sabtu (28/3/2028).
Kevin yang tak curiga lantas turun dari mobilnya karena ia menduga untuk menyelesaikan permasalahan, Namun, dia malah dikeroyok oleh rekan-rekan korban berjumlah kurang lebih 20 orang.
Saat itu, menurut pelaku, ia merebut senjata tajam dan langsung melukai korban hingga akhirnya Polta tewas.
"Pas itu saya langsung dipukul dan terjadilah perkelahian, pas itu saya dapat pisau yang terjatuh (saat dikeroyok). Bukan punya saya (pisau itu), ada sekitar 20-an orang. Saya luka ditangan kiri dan kening sebelah kanan," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Putu Suryawan mengatakan sebelum penusukan terjadi, pelaku dan korban terlibat cekcok mulut yang berujung pada perkelahian fisik. Pelaku sempat dikeroyok rekan-rekan korban di lokasi.
"Pisau tersebut didapat pelaku di TKP, diduga milik korban. Pelaku berhasil merebut pisau dan menusuk kepala korban saat perkelahian terjadi," katanya.
(csb/csb)
