Polda Jambi berkoordonasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor), untuk menganalisis rekaman CCTV dalam kasus kematian Dedi Putra. Rekaman CCTV itu diserahkan pihak keluarga kepada penyidik, agar menjadi petunjuk kuat mengungkap kematian korban.
Kasus kematian Dedi Putra ini telah bergulir 10 bulan, sejak 19 Mei 2025. Dedi sendiri ditemukan tewas di rumahnya dengan sejumlah luka lebam. Menurut keterangan keluarga, kejanggalan sejak awal terjadi karena polisi dari Polsek Kumpeh Ulu menyebut korban meninggal dunia karena kecelakaan.
Pihak keluarga yang tak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi. Selanjutnya, tindakan autopsi dilakukan dengan melakukan pembongkaran makam atau ekhumasi. Dari hasil tersebut, ditemukan bahwa kematian Dedi mengarah pada dugaan penganiayaan berat, bukan kecelakaan seperti yang sebelumnya disampaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan kasus ini menjadi atensi. Penyidik, kata dia, terus berupaya membuat terang perkara tersebut.
"Saat ini tim sedang bekerja untuk membuat terang perkara tersebut dan ini sudah menjadi atensi Polda Jambi," kata Erlan, Kamis (26/3/2026).
Pihak keluarga sendiri berupaya sendiri mencari rekaman CCTV di sekitar rumahnya. Ada salah satu rekaman CCTV yang diduga adalah korban saat dibonceng bersama temannya, sebelum ditemukan tewas di rumahnya.
Pihak keluarga korban telah menyerahkan rekaman CCTV itu ke penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi yang menangani perkara. Keluarga berharap CCTV itu bisa menjadi petunjuk kuat mengetahui kematian Dedi Putra.
Disinggung soal CCTV itu, Kabid Humas menyebut rekaman CCTV itu sedang dalam pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).
"Karena alat kita kurang mendukung jadi penyidik mengirimkan ke Labfor untuk bisa membantu prosesnya," ujarnya.
Dalam prosesnya, kata Erlan, penyidikan sejak awal telah dilakukan dengan scientific crime investigation. "Tentunya harus betul-betul teliti terutama dalam pembuktiannya," kata Erlan.
Sebelumnya, Dewi Yulianti, kakak kandung korban, terus berjuang mencari keadilan atas dugaan pembunuhan adiknya Dedi Putra yang terjadi pada 19 Mei 2025. Saat itu, Dedi ditemukan tewas dengan luka lebam di rumahnya Desa Kasang Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.
Dewi menemukan sejumlah kejanggalan atas tewasnya Dedi, mulai dari pernyataan Polsek Kumpeh Ulu, yang menyatakan Dedi tewas karena kecelakaan. Kemudian, pemeriksaan saksi kunci yang belum dilakukan, hingga rekaman CCTV yang tidak dipaparkan ke pada keluarga.
Untuk mencari keadilan itu, Dewi mengunggah video berjalan kaki ke depan Mapolda Jambi dengan membawa tulisan bahwa adiknya dibunuh, bukan kecelakaan. Dia mengangkat tulisan itu di atas kepalanya sembari berjalan ke depan Mapolda Jambi.
"Ini bentuk perjuangan saya untuk mencari keadilan atas pembunuhan adik saya," kata Dewi, Rabu (25/3/2026).
