Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Semabung, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Polisi membongkar paksa area judi tersebut yang telah ditinggalkan para pelaku.
Di lokasi, polisi tak menemukan aktivitas para pelaku. Area judi sabung ayam tersebut terlihat sepi dan langsung dibongkar.
"Meskipun tidak ada aktivitas, kita minta arena tersebut dibongkar karena ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas sabung ayam," Kapolresta Kombes Max Mariners kepada detikSumbagsel, Minggu (8/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Max, ini merupakan kali kedua pihaknya turun ke TKP untuk menertibkan area perjudian sabung ayam tersebut, kata dia, area ini telah dipasang garis polisi namun tidak diindahkan.
"Minggu kemarin sudah kita pasang garis police line, saya minta dibongkar tapi sampai hari ini tidak dibongkar. Ini peringatan kedua," katanya.
Kapolresta menegaskan, jika pemilik arena judi itu tidak dibongkar secara sukarela, pihaknya akan membongkar paksa keseluruhan. Dalam kegiatan ini polisi menyita sejumlah barang bukti dari TKP.
"Ada sejumlah barang-barang kita angkut, tapi kalau besok masih tidak dibongkar maka kita akan lakukan pembongkaran (paksa)," terangnya.
Ia menambahkan, lokasi tersebut sudah dua kali dilaporkan ke Mapolresta oleh masyarakat yang resah. Namun, pada saat digerebek aktivitas di lokasi selalu terlihat sepi.
"Kami dapat laporan dari masyarakat, kita tindak lanjuti dan ketika kita ke sini tidak ada aktivitas. Akan tetapi, kami minta lokasi sabung ayam tetap harus dibongkar," tambahnya.
