Dua Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Prabumulih Diringkus Polisi

Sumatera Selatan

Dua Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Prabumulih Diringkus Polisi

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 02 Mar 2026 07:30 WIB
Dua pelaku pencurian di Prabumulih diringkus polisi
Foto: Dua pelaku pencurian di Prabumulih diringkus polisi (Dok. Polres Prabumulih)
Prabumulih -

Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Prabumulih Sumatera Selatan, dua pelaku sudah ditahan polisi dan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Diketahui dua tersangka yang ditangkap berinisial AN (29), warga Kelurahan Anak Petai, dan TA (31), warga Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara. Sementara tiga pelaku lain berinisial DI, DN, dan EN masih buron.

Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Tomas Siswo Purnomo membenarkan penangkapan tersebut dia mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Letkol Munandar, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara. Saat kejadian, rumah kontrakan milik korban dalam keadaan kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban diketahui David Taslim (65), seorang wiraswasta asal Cengkareng, Jakarta Barat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 40 juta," katanya kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).

Dia menjelaskan kelima pelaku masuk dengan cara membongkar atap genteng rumah kontrakan, lalu mengambil sejumlah barang berharga milik korban

ADVERTISEMENT

"Barang yang digasak pelaku di antaranya satu unit AC ½ PK merek Sharp, pompa air, kipas angin, jam tangan otomatis merek Seiko, serta koper berisi pakaian dan sembilan pasang sepatu. Setelah mengumpulkan barang curian, pelaku keluar melalui pintu belakang rumah," ungkapnya.

Tomas menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan salah satu pelaku. Tim kemudian bergerak dan menangkap AN di Jalan Surip pada Selasa (1/3) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Dari pengakuan AN, kami mendapatkan identitas pelaku lainnya. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan TA di kediamannya tanpa perlawanan," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor, cover AC, tiga celana jeans, lima kaos oblong, serta satu ikat pinggang kulit.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau tiga pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

"Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Patroli akan terus kami tingkatkan demi menjaga kamtibmas tetap kondusif," tegas Tomas.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads